Whistleblowing System

Whistleblowing System Disnakertrans Prov. Jatim

Selamat Datang di Portal Whistleblowing System Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Pengguna aplikasi sistem ini (disebut pelapor) adalah setiap orang. Setiap orang bisa menggunakan sistem ini untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Sistem Aplikasi Whistleblower Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima pengaduan yang terkait dengan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menjamin kerahasiaan whistleblower. Perlindungan atas kerahasiaan identitas whistleblower akan diberikan kepada whistleblower yang memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur selama proses pembuktian pengaduan/pelaporan indikasi tindak pidana korupsi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Form Whistleblowing System

Disnakertrans Prov. Jatim

Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya (60234)

Jam Operasional :

Senin– Kamis : 08.00 – 16.00 WIB

Jumat : 07.30 – 16.00 WIB

Copyright by Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. All Rights Reserved

slot gacor 2023 slot gacor hari ini rtp slot slot deposit pulsa link gacor slot88 https://mpp.boyolali.go.id/file/