Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan uji kompetensi kenaikan jenjang bagi jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Dr Himawan Estu Bagijo, di ruang kerjanya Kamis (16/8/2020), mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan para pengawas ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang professional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab sesuai jenjang jabatannya
Lebih lanjut Himawan Estu Bagijo mengatakan, pada kondisi Pandemi COVID-19, Disnakertrans Prov. Jatim masih melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dengan tatap muka karena Tim Penguji mengalami kendala mengukur kompetensi pengawas ketenagakerjaan apabila dilaksanakan secara daring/virtual.
Namun guna mencegah dan mengendalikan penyebaran serta melindungi kesehatan pegawai dan risiko penularan COVID-19, maka pelaksanaan Uji Kompetensi ini dilaksanakan dalam waktu yang singkat yaitu selama 1 (satu) hari dengan menerapkan Tatanan Normal Baru dan mengedepankan kesehatan dan keselamatan pegawai.
“Kementerian Ketenagakerjaan sebagai instansi Pembina jabatan fungsional Pengawas Ketenagakerjaan memantau pelaksanaan Uji Kompetensi ini secara daring/ virtual, Tim Penguji dan Peserta Uji Kompetensi Pengawas Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Tim Penguji juga diharapkan agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan, peserta Uji Kompetensi agar mengikuti Uji Kompetensi dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan Uji Kompetensi dalam rangka meningkatkan Kompetensi Pengawas Ketenagakerjaan sesuai dengan jenjangnya dapat tercapai.
“Kita sebagai ASN, khususnya Pengawas Ketenagakerjaan agar terus berupaya meningkatkan pengetahuan, pendidikan formal, kompetensi Teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, sehingga dapat menunjang pekerjaan jabatan dan menjadi ASN yang profesional dengan hasil kerja yang maksimal,” tuturnya.
Sekretaris Disnakertrans Jatim, Umar hasan, mengatakan pelaksanaan hanya berlangsung se hari yaitu Rabu (15/8/2020). Peserta kegiatan berjumlah 16 orang peserta uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan pengawas Prov. Jatim, yaitu pengawas ketenagakerjaan muda 11 orang, pengawas ketenagakerjaan pertama 5 orang. Serta tim penilai uji kompetensi sesuai dengan keputusan Kepala Disnakertrans Prov. Jatim nomor : 188/354/108.1/2020 tentang penunjukan dan pengangkatan tim penguji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan di lingkungan Disnakertrans Prov.Jatim, sebanyak 11 orang tim penguji teknis dan 5 orang tim sekretariat.(her/s)