Telah dibuka Kembali Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Ngawi ini secara ceremonial dibuka kemarin Hari Selasa (19/4/2022). Hadir membuka acara Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas (Kabid Latpro) Disnakertrans Jatim dan jajaran pejabat yang menangani PDN di Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi.
Disampaikan Kabid. Latpro bahwa kegiatan Pemagangan Dalam Negeri ini bertujuan untuk membekali para pencari kerja untuk mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri.
Selanjutnya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjan RI No. 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri dan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Jawa Timur Nomor: 560/265/SK/108.2/IV/2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2022 Kejuruan Mejahit Sepatu di PT Dwi Prima Sentosa II Kabupaten Ngawi.
Dengan peserta sebanyak 10 (sepuluh) orang, Pelatihan pemagangan ini dilaksanakan di PT Dwi Prima Sentosa II Ngawi. Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) bulan ini, di mulai tanggal 4 April s.d 29 Juli 2022. Adapun komposisi materi pemagangan adalah : teori 160 jam atau setara dengan 1 (satu) bulan dan praktek kerja 480 jam atau setara dengan 3 (tiga) bulan.