Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) sebagai organisasi profesi pegawai Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia menggelar rapat kerja nasional di Holiday Inn Kemayoran Jakarta selama dua hari sejak 7-8 Juli 2022. Rakernas difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKI yang berkedudukan di Jakarta dan dihadiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKI dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua DPP APKI Sudi Astono dari Kemnaker RI hadir dan memimpin rakernas tersebut.
Rakernas yang diselenggarakan untuk pertama kalinya sejak masa pandemi ini melibatkan 20 DPD yang berkedudukan di provinsi di Indonesia. Dari 20 DPD APKI yang sudah terbentuk itu, sebanyak 14 DPD hadir secara langsung di acara rakernas, yakni dari DKI, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Sulut, Riau, Bengkulu, Jambi, Aceh, Kalteng, Gorontalo, Kepri, dan Jateng. Sedangkan 6 DPD lain mengikuti secara online dari Sulsel, Kalbar, Lampung, Sulteng, NTB, dan Sumbar. Dari DPD APKI Jatim mengirimkan 12 orang pengurus dan anggota di rakernas ini, digawangi langsung oleh ketua APKI Jatim Tri Widodo.
Rakernas APKI 2022 membawa aroma yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Isu reformasi pengawasan ketenagakerjaan menjadi topik hangat yang sebelumnya diangkat di forum Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan. APKI secara organisasi dan fungsi diharapkan bisa mendorong lompatan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan aktifitas pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh sebab itu, rakernas menjadi forum tertinggi mendukung semangat aspirasi yang hebat dan bermartabat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas khusus APKI adalah menegakkan kode etik dan kode perilaku profesi serta menjalankan komunikasi dengan instansi pembina. Di samping itu, APKI juga bisa berperan aktif dengan adanya banyak perubahan penting yang harus didukung terkait pengawasan ketenagakerjaan, perlunya diskusi rutin tematik tentang pengawasan ketenagakerjaan, termasuk merespon regulasi baru UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penguatan kebijakan dan mendorong peningkatan kepercayaan diri bagi Pengawas Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas serta kompilasi upaya penegakan hukum ketenagakerjaan juga menjadi hal penting lain yang dapat diperankan APKI. (rb)