DUKUNG KARIER PENGAWAS, APKI JATIM GELAR WORKSHOP PENYUSUNAN ANGKA KREDIT PENGAWAS KETENAGAKERJAAN SE-JATIM

DUKUNG KARIER PENGAWAS, APKI JATIM GELAR WORKSHOP PENYUSUNAN ANGKA KREDIT PENGAWAS KETENAGAKERJAAN SE-JATIM

Setelah sebelumnya ikut aktif dalam Rakernas APKI (Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia) di Jakarta pada awal Juli lalu, DPD APKI Jatim langsung mewujudkan program kerjanya dengan menggelar Workshop Penyusunan Angka Kredit Pengawas Ketenagakerjaan se-Jatim. Workshop dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 18-20 Juli 2022. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Sigit Priyanto beserta jajarannya serta Ketua APKI Jatim Tri Widodo ini bertempat di Gedung Wawasan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.

Pengawas Ketenagakerjaan yang menjadi peserta berasal dari seluruh wilayah di Jatim. Dari total Pengawas Ketenagakerjaan dan calon Pengawas Ketenagakerjaan di Jatim sejumlah 184 orang, yang mengikuti workshop sebanyak 116 orang. Hari pertama diikuti oleh 73 orang Pengawas Ketenagakerjaan Muda dengan narasumber Indrias Sari Setianingsih dan Dyan Sukma Sekarina dari Tim Penilai Angka Kredit Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Hari kedua diikuti oleh 20 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama dengan narasumber Amal Fatchullah dari Tim Penilai Angka Kredit Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Hari ketiga diikuti oleh 23 Pengawas Ketenagakerjaan Madya dengan narasumber Lena Kurniawati dan Tresye Widiastuti dari Tim Penilai Angka Kredit Kementerian Ketenagakerjaan RI. Secara grafik, di Jatim jumlah Pengawas Ketenagakerjaan Muda menduduki jumlah terbanyak, disusul Pengawas Madya, dan terakhir Pengawas Pertama.

Sebagaimana diketahui bahwa Pengawas Ketenagakerjaan merupakan ASN yang menduduki jabatan fungsional tertentu yang jenjang kariernya ditentukan dengan angka kredit sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 30 Tahun 2020 dan Kepdirjen Binwasnaker dan KE Kemnaker RI Nomor 5/74/HK.06/VIII/2021. Dalam rangka itu, penilaian angka kredit Pengawas Ketenagakerjaan di Jatim dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun tiap semester oleh Tim Penilai Angka Kredit Disnakertrans Provinsi Jawa Timur maupun Tim Penilai Angka Kredit Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penilaian angka kredit ini merupakan penilaian terhadap kinerja Pengawas Ketenagakerjaan secara administratif atas kerjanya secara nyata di lapangan yang dilaporkan secara tertulis, baik unsur utama maupun unsur penunjang. Hasil penilaian angka kredit inilah yang kemudian menjadi syarat dalam jenjang karier Pengawas Ketenagakerjaan. Oleh karena itulah, workshop ini menjadi penting artinya bagi Pengawas Ketenagakerjaan dalam penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).

Dalam sambutannya, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur berpesan agar Pengawas Ketenagakerjaan aktif dalam penilaian angka kredit agar jenjang kariernya berjalan dengan baik. Selain itu, Kepala Dinas juga menegaskan supaya Pengawas Ketenagakerjaan di Jatim menjadi Pengawas yang bermartabat dan berintegritas. Dan, APKI Jatim berupaya menjadi bagian dalam upaya tersebut. Semoga. Salam 351! (rb)

Previous Sebanyak 63 KK Alokasi Program Transmigrasi Untuk Provinsi Jawa Timur Di Tahun 2022

Leave Your Comment

Connect With Us

Disnakertrans Prov. Jatim

Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya (60234)

Jam Operasional :

Senin– Kamis : 08.00 – 16.00 WIB

Jumat : 07.30 – 16.00 WIB

Copyright by Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. All Rights Reserved

slot gacor 2023 slot gacor hari ini rtp slot slot deposit pulsa link gacor slot88 https://mpp.boyolali.go.id/file/