Berita

Disnakertrans Jatim
  Redaktur 21 Januari 2025

KADISNAKERTRANS JATIM MENGAJAK BUDAYAKAN K3, PENTING UNTUK TINGKATKAN PRODUKTIVITAS

Naker.News-Surabaya. Dalam Peringatan Bulan Bhakti K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Prov Jatim) menggelar aksi sosial K3 yang diikuti 100 mitra pengemudi online. 

Peringatan Bulan Bhakti K3 mengedepankan sinergitas dengan stakeholder terkait sebagai bentuk reward dan peningkatan perlindungan K3 kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai resiko bahaya pekerjaan sebagai pengemudi online

Kegiatan Aksi Sosial K3 ini dilaksanakan atas kerjasama antara UPT K2 (Keselamatan Kerja) Disnakertrans Prov Jatim dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, DK3P Prov. Jatim beserta  Aplikator Go-jek, Grab dan Shopee Food Surabaya.

Aksi Sosial K3 berlangsung di halaman gedung UPT K2 Disnakertrans Prov Jatim mulai dari Pengujian Emisi Kendaraan Roda 2 dan Roda 4, kemudian Pemeriksaan Kesehatan Kerja ( Fisik Umum, Spirometri, Audiometri, Kelelahan Kerja dan Visus Mata), dan juga terdapat Sosialisasi dan Awareness K3 (Safety Riding).

Kepala Disnakertrans Prov Jatim Sigit Priyanto mengatakan, melibatkan pengemudi online karena mereka secara langsung bekerja di jalanan sehingga harus mengetahui pentingnya penerapan K3. "Karena K3 juga penting untuk peningkatan produktivitas," katanya. 

Sedangkan Kepala UPT K2 Disnakertrans Prov Jatim Erna Wurjanti mengatakan, pelaksanaan aksi sosial K3 untuk pengemudi online sudah terlaksana dalam dua tahun. "Kali ini ada ratusan pengemudi online dari Gojek, Grab dan Shopee sebanyak total 100 orang," katanya. 

Untuk aksi sosial K3 baik pengujian emisi, pemeriksaan kesehatan kerja hingga sosialisasi awareness K3, lanjut Erna, merupakan sebagai sarana promosi layanan yang ada di UPT K2. Namun untuk kualitas udara berupa pengujian emisi berkolaborasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim (DLH Prov Jatim).

"Jadi UPT K2 itu lebih ketenagakerjaan atau personil, sedangkan dampak Iingkungan lebih melibatkan ke DLH, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 8 Tahun 2023 mengatur setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor harus memenuhi baku mutu emisi," katanya. 

Ditempat yang sama, Head of PPGR Gojek Wilayah Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, Charly Raya menyampaikan pihaknya bersama Disnakertrans Jatim juga komunitas mitra driver berupaya memastikan layanan transportasi berjalan tidak hanya prima, namun juga memperhatikan K3. 

Sebagaimana diketahui, pada hari pertama, Selasa (21/01/2024) dilaksanakan untuk pelayanan peserta Aksi Sosial dari pengemudi online mitra Go-jek dengan jumlah peserta 2  orang/kendaraan roda 4 dan 33 orang/kendaraan roda 2.

Kemudian pada hari kedua, Rabu (22/01/2025) dilaksanakan untuk pelayanan peserta Aksi  Sosial dari pengemudi online mitra Grab dan Shopeefood,