Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tugas pembantuan.
Dinas dalam melaksanakan tugas tersebut menyelenggarakan fungsi.
Jl. Dukuh Menanggal No. 124-126, Surabaya (60234)
Senin– Kamis : 08.00 – 16.00 WIB
Jumat : 07.30 – 16.00 WIB